“Allah mengkhususkan pemberian kenikmatanNya
kepada kaum-kaum tertentu untuk kemaslahatan umat
manusia. Apabila mereka membelanjakannya [menggunakannya]
untuk kepentingan manusia maka Allah
akan melestarikannya namun bila tidak, maka Allah akan
mencabut kenikmatan itu dan menyerahkannya kepada
orang lain.”
[HR. ath-Thabrani dan Abu Dawud]






0 komentar:
Posting Komentar